KPU menetapkan dua pasang calon Ganjar Pranowo VS Sudirman Said dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. KPU pun mengingatkan dua pasang calon segera menyerahkan beberapa dokumen sebelum batas waktu 16 Februari 2018.
Dua pasang calon yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah. Ganjar merupakan kandidat petahana. Taj Yasin masih menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi PPP. Adapun Sudirman mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Kabinet Kerja. Ida Fauziyah masih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo meminta Taj Yasin dan Ida mengurus surat pengunduran diri dari status anggota dewan.
“Ditambah tanda terima dan surat keterangan dari sekretaris dewan, ditunggu selambat-lambatnya 16 Februari,” kata Joko dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Pilgub Jateng di Jalan Veteran Semarang, Senin, 12 Februari 2018.
Ganjar Pranowo VS Sudirman Said - Menurut Joko, penyerahan surat pengunduran diri dapat dilakukan setelah pengambilan nomor urut pasangan calon besok malam. Joko juga mengingatkan masing-masing calon menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 20 Juni.